Guru Bantu dan Sekdes Akan Jadi PNS

News

   |   
0 Views | Kamis, 07 Jun 2007 19:48 WIB
Para tenaga honorer kini dapat bernafas lega. Pemerintah merevisi PP No 48/2005 tentang pengangkatan PNS. Para guru honorer dan sekretaris desa juga akan diangkat menjadi PNS.
Luhur Hertanto - 20DETIK
Tags: