410 Ribu Ekstasi Disita

News

   |   
0 Views | Senin, 03 Des 2007 18:30 WIB
Sebanyak 410 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 42 miliar ditemukan di sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diduga temuan ini terkait dengan jaringan narkoba yang dibekuk di Taman Anggrek.
Ari Saputra - 20DETIK
Tags: