Sidang dakwaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anand Krishna digelar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya dan tertutup untuk umum. Ketua majelis hakim, Hari Sasangka meminta para pengunjung sidang keluar dan hanya menyisakan jaksa, pengacara serta majelis hakim di ruang sidang Ali Said.