Gara-gara ada sidang tilang di PN Jakpus, ratusan motor yang parkir memenuhi Jl Gadjah Mada-Jl Hayam Wuruk, Jakpus tidak diderek. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dinilai setengah hati menerapkan peraturan dilarang parkir di jalan alias off street di sepanjang tersebut.