Penahanan 2 Penjual Ipad Ditangguhkan

News

   |   
0 Views | Selasa, 05 Jul 2011 20:11 WIB
Dian dan Randy, yang menjadi terdakwa karena menjual 2 iPad, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Sementara di dalam sidang tersebut, penangguhan penahanan yang diajukan oleh keduanya dikabulkan pengadilan.
Andi Saputra - 20DETIK
Tags: