Akhir pekan lalu seorang ibu di Samarinda, Kalimantan Timur diduga kuat membunuh dan memutilasi anak kandungnya
yang berusia 5 bulan. Setelah diperiksa pelaku menderita gangguan jiwa berat (schizophrenia), gangguan jiwa ini bisa
membuat pengidap berhalusinasi yang menimbulkan tindak kriminal.