Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin. Salah satu terdakwa sempat emosi dan mengeluarkan ancaman setelah dirinya divonis 10 bulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin. Salah satu terdakwa sempat emosi dan mengeluarkan ancaman setelah dirinya divonis 10 bulan.