Divonis 10 bulan, Terdakwa Penganiaya Emosi

News

   |   
13 Views | Rabu, 15 Agu 2012 08:07 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan siswa  SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin. Salah satu terdakwa sempat emosi dan mengeluarkan ancaman setelah dirinya divonis 10 bulan.

Trans7 - 20DETIK
Tags: