Penipuan dengan menggunakan media telepone genggam yang terjadi di Bandar Lampung oleh seorang pemuda 32 tahun terungkap. Pelaku merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Penipuan dengan menggunakan media telepone genggam yang terjadi di Bandar Lampung oleh seorang pemuda 32 tahun terungkap. Pelaku merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.