Setelah sebelumnya gagal mengeksekusi toko spiritual Anand Krisna, hari ini, Sabtu (16/2), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polda Bali menjemput paksa Anand.
Setelah sebelumnya gagal mengeksekusi toko spiritual Anand Krisna, hari ini, Sabtu (16/2), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polda Bali menjemput paksa Anand.