Pengesahan UU Organisasi Kemasyarakatan yang rencananya akan dilakukan pada sidang paripurna DPR RI hari ini ditunda. Alasan penundaan terkait dengan sejumlah pasal kontroversial yang masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.
Pengesahan UU Organisasi Kemasyarakatan yang rencananya akan dilakukan pada sidang paripurna DPR RI hari ini ditunda. Alasan penundaan terkait dengan sejumlah pasal kontroversial yang masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.