Sidang ketiga kasus korupsi pengadaan simulator SIM digelar Selasa, 21 Mei 2013. Terjadi proses saling sangkal. Tersangka mantan kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo menyangkal, dirinya memberi jaminan atas pencairan dana senilai 100 miliar rupiah dari sebuah bank BUMN, kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.