Hari ini sidang perdana dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Agenda persidangan adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. LHI didakwa melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman 20 tahun penjara