Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp 500 Ribu

News

   |   
0 Views | Selasa, 22 Okt 2013 20:38 WIB

Siapa pun yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dikenakan sanksi berat. Dari denda uang hingga hukuman pidana kurungan. 

TransTV - 20DETIK
Tags: