Pemiskinan Pelanggar Jalur Transjakarta

News

   |   
0 Views | Sabtu, 26 Okt 2013 16:48 WIB

Pemprov DKI Jakarta serius memberi sangsi keras kepada pelanggar jalur Busway. Mereka yang kedapatan menerobos akan didenda di tempat, jika tidak cukup membawa uang sebesar 500 ribu sampai 1 juta rupiah petugas akan menyita harta benda pelanggar.

Trans7 - 20DETIK
Tags: