Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan rekomendasi UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,4 juta per bulan. Hanya naik sekitar Rp200.000 dari UMP saat ini.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan rekomendasi UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,4 juta per bulan. Hanya naik sekitar Rp200.000 dari UMP saat ini.