Mabes Polri memastikan proses hukum akan dilakukan kepada Anggara Putra Trisula (21) yang menabrak 3 siswa dan seorang guru SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, Kamis (31/10) pekan lalu. Anggara tidak akan kebal hukum meski dia merupakan anak pensiunan polisi.
Mabes Polri memastikan proses hukum akan dilakukan kepada Anggara Putra Trisula (21) yang menabrak 3 siswa dan seorang guru SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, Kamis (31/10) pekan lalu. Anggara tidak akan kebal hukum meski dia merupakan anak pensiunan polisi.