Operasi cabut plat nomor kendaraan jadi momok terbaru warga pengguna parkir liar di Ibukota. Pemilik kendaraan bisa mengambil kembali plat nomor kendaraannya. Tentunya setelah melengkapi diri dengan surat tilang dari pihak kepolisian.
Operasi cabut plat nomor kendaraan jadi momok terbaru warga pengguna parkir liar di Ibukota. Pemilik kendaraan bisa mengambil kembali plat nomor kendaraannya. Tentunya setelah melengkapi diri dengan surat tilang dari pihak kepolisian.