Ratusan Penerobos Busway Bersidang

News

   |   
0 Views | Jumat, 22 Nov 2013 13:55 WIB

Bila terlanjur kena tilang, dendalah yang harus dibayarkan. Korban tilang harus mengurusnya di persidangan di sejumlah pengadilan. Seperti apa prosesnya pembayaran denda ditilang? ini dia liputannya.

Trans7 - 20DETIK
Tags: