Mantan Presiden PKS Luthfi HAsan Ishaq divonis 16 tahun penjara. Namun pria yang dikenal dengan sebutan LHI ini tek terima dengan mengajukan banding.
Mantan Presiden PKS Luthfi HAsan Ishaq divonis 16 tahun penjara. Namun pria yang dikenal dengan sebutan LHI ini tek terima dengan mengajukan banding.