Badan Pemeriksa Keuangan, BPK, menyerahkan laporan perhitungan kerugian negara dalam kasus Bank Century. Total kerugian negara mencapai Rp 7,4 triliun lebih.
Badan Pemeriksa Keuangan, BPK, menyerahkan laporan perhitungan kerugian negara dalam kasus Bank Century. Total kerugian negara mencapai Rp 7,4 triliun lebih.