Diduga Langgar UU Perlindungan Anak, Pemilik Panti Samuel Diancam Pasal Berlapis

News

   |   
0 Views | Senin, 03 Mar 2014 20:56 WIB

Hari ini, Senin (3/3) Polda Metrojaya memeriksa pemilik panti asuhan Samuel. Jika terbukti  menelantarkan dan menyiksa anak asuh, pasutri pengelola panti asuhan ini bisa dijerat pasal berlapis dengan tuduhan pelanggaran undang-undang perlindungan anak.

Raisya Maharani - 20DETIK
Tags: