Puluhan TPS di sejumlah daerah melakukan pemungutan suara ulang. Hal ini terjadi karena kesalahan distribusi surat suara hingga surat suara yang sudah dicoblos. KPU menjadwalkan coblos ulang dilakukan paling lambat pada 15 April.
Puluhan TPS di sejumlah daerah melakukan pemungutan suara ulang. Hal ini terjadi karena kesalahan distribusi surat suara hingga surat suara yang sudah dicoblos. KPU menjadwalkan coblos ulang dilakukan paling lambat pada 15 April.