Sidang perdana pelanggaran pemilu legislatif dengan terdakwa seorang istri caleg digelar di PN Jombang, Jawa Timur. Bentuk pelanggaran yang dilakukan terdakwa adalah mencoblos 2 kali di 2 TPS yang berbeda.
Sidang perdana pelanggaran pemilu legislatif dengan terdakwa seorang istri caleg digelar di PN Jombang, Jawa Timur. Bentuk pelanggaran yang dilakukan terdakwa adalah mencoblos 2 kali di 2 TPS yang berbeda.