OJK Larang Penawaran Kartu Kredit Lewat SMS dan Telepon

News

   |   
1 Views | Kamis, 05 Jun 2014 15:01 WIB

Otoritas Jasa Keuangan melarang penawaran produk jasa keuangan melalui pesan singkat atau sms. Sejauh ini belum ada aturan tegas terhadap lembaga keuangan atau perbankan.

Yayan Anjasmara - 20DETIK
Tags: