Diiming-imingi Upah Rp 40 Juta Perbulan, Anak-anak Disekap

News

   |   
0 Views | Jumat, 04 Jul 2014 16:33 WIB

Kasus dugaan penjualan anak di bawah umur kembali terjadi. Sebanyak 9 orang anak disekap di sebuah rumah di kawasan Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Mereka diiming-imingi pekerjaan dengan upah Rp 40 juta rupiah dalam satu bulan.

trans7 - 20DETIK
Tags: