Gugatan Pasal Bunuh Diri oleh Ryan Tumiwa Dinilai Keliru

News

   |   
8 Views | Kamis, 07 Agu 2014 10:16 WIB

Ignatius Ryan Tumiwa alumnus pasca sarjana UI menjalani sidang perdana permohonan legalisasi bunuh diri ke MK. Legalitas bunuh diri di Indonesia selama ini dinilai sebagai hal yang salah karena bertentangan dengan agama, UU serta hak hidup manusia.

Trans7 - 20DETIK
Tags: