Seorang anak perempuan yang masih berusia 19 tahun bersama ayahnya ditangkap lantaran menipu dan menggelapkan sejumlah sepeda motor milik warga di kawasan Cikupa, Tangerang. Sang ayah menyuruh putrinya mencari kenalan pria kemudian berpura-pura meminjam motor korban dan membawanya kabur.