Warga Koja Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Terkait Proyek Tol Priok

News

   |   
0 Views | Senin, 25 Agu 2014 08:34 WIB

Warga Koja, Jakarta Utara kembali menuntut pemerintah segera membayar ganti rugi tanah dan rumah mereka yang terkena proyek pembangunan akses Tol Tanjung Priok. Dalam tuntutannya warga meminta ganti rugi sebesar Rp 35 juta permeternya.

TransTV - 20DETIK
Tags: