Warga Koja, Jakarta Utara kembali menuntut pemerintah segera membayar ganti rugi tanah dan rumah mereka yang terkena proyek pembangunan akses Tol Tanjung Priok. Dalam tuntutannya warga meminta ganti rugi sebesar Rp 35 juta permeternya.
Warga Koja, Jakarta Utara kembali menuntut pemerintah segera membayar ganti rugi tanah dan rumah mereka yang terkena proyek pembangunan akses Tol Tanjung Priok. Dalam tuntutannya warga meminta ganti rugi sebesar Rp 35 juta permeternya.