Pemberlakuan derek mobil dan denda Rp 500 ribu bagi warga ibukota yang memarkir kendaraannya sembarangan, rupanya belum memberikan efek jera. Dihari kedua pemberlakuan peraturan itu masih banyak ditemui mobil yang parkir sembarangan.
Pemberlakuan derek mobil dan denda Rp 500 ribu bagi warga ibukota yang memarkir kendaraannya sembarangan, rupanya belum memberikan efek jera. Dihari kedua pemberlakuan peraturan itu masih banyak ditemui mobil yang parkir sembarangan.