Mantan Ketua Umum Partai demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Meski dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Rabu 24 September 2014, Anas bersikukuh tak bersalah
Mantan Ketua Umum Partai demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Meski dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Rabu 24 September 2014, Anas bersikukuh tak bersalah