Presiden Joko Widodo bisa mengumumkan susunan kabinetnya tanpa harus menunggu pertimbangan DPR. HAl itu sisampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Presiden Joko Widodo bisa mengumumkan susunan kabinetnya tanpa harus menunggu pertimbangan DPR. HAl itu sisampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.