17 Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas Jalan Thamrin

News

   |   
0 Views | Selasa, 02 Des 2014 16:18 WIB

Dishub DKI Jakarta secara resmi akan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol utama Jakarta. Sebagai gantinya, akan disediakan bus gratis setiap 3 menit.

Restu Putra - 20DETIK
Tags: