Dishub DKI Jakarta secara resmi akan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol utama Jakarta. Sebagai gantinya, akan disediakan bus gratis setiap 3 menit.
Dishub DKI Jakarta secara resmi akan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol utama Jakarta. Sebagai gantinya, akan disediakan bus gratis setiap 3 menit.