Pembunuh Ade Sara Ajukan Banding

News

   |   
1 Views | Rabu, 10 Des 2014 14:25 WIB

Sepasang kekasih, pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, telah divonis hukuman 20 tahun penjara. Kedua belah korban dan pelaku sama-sama tidak terima dan akan mengajukan banding untuk memperber dan meringankan hukuman terdakwa.

Trans7 - 20DETIK
Tags: