Jaksa penuntut umum PN Jakarta Selatan dalam perkara pelecehan seksual di JIS menuntut kelima terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara. Para terdakwa juga dituntut denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.
Jaksa penuntut umum PN Jakarta Selatan dalam perkara pelecehan seksual di JIS menuntut kelima terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara. Para terdakwa juga dituntut denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.