Larangan Iklan Rokok di Ruang Publik, Serius atau Aturan 'Macan Ompong'?

News

   |   
1 Views | Selasa, 27 Jan 2015 09:52 WIB

Setelah Perda larangan merokok, awal tahun 2015 Pemprov DKI meluncurkan aturan larangan reklame rokok di ruang publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan generasi dari bahaya rokok.

Trans7 - 20DETIK
Tags: