Sebelumnya dalam sidang putusan praperadilan haikm tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan tidak sesuai prosedur hukum. KPK harus mencabut status tersangka Komjen BG sebagai konsekwensi putusan praperadilan.
Sebelumnya dalam sidang putusan praperadilan haikm tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan tidak sesuai prosedur hukum. KPK harus mencabut status tersangka Komjen BG sebagai konsekwensi putusan praperadilan.