Presiden Joko Widodo mengeluarkan Kepres pemberhentian dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai gantinya Jokowi mengeluarkan Perpu pengangkatan pelaksana tugas pimpinan KPK.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Kepres pemberhentian dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai gantinya Jokowi mengeluarkan Perpu pengangkatan pelaksana tugas pimpinan KPK.