Hingga kini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 belum juga ada kejelasan, menyusul ditolaknya APBD tahun 2015 oleh DPRD. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terpaksa menerbitkan Peraturan Gubernur yang menggunakan panduan anggaran APBD tahun 2014 agar roda pemerintahan terus berjalan.