Petugas gabungan Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Petugas menangkap 3 orang mucikari dan 2 orang PSK. Dalam menjalankan aksi nya para mucikari menawarkan gadis cantik melalui media sosial dengan patokan harga tinggi mencapai Rp 3,5 juta.