Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

News

   |   
0 Views | Selasa, 09 Jun 2015 11:08 WIB

Seorang mucikari di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap kepolisian polda Sumatera Selatan karena diduga menjalanin praktek prostitusi secara online pelaku menawarkan anak asuhnya yang berumur 17 hingga 19 tahun dengan tarif 1 juta hingga 2 juta rupiah kepada para pelanggannya.

TransTV - 20DETIK
Tags: