Setelah transportasi plat hitam berbasis aplikasi online sempat di larang beroperasi karena tidak sesuai UUD. Pagi tadi Menteri Perhubungan mencabut larangan dan mengijinkan ojek online tetap beroperasi.
Setelah transportasi plat hitam berbasis aplikasi online sempat di larang beroperasi karena tidak sesuai UUD. Pagi tadi Menteri Perhubungan mencabut larangan dan mengijinkan ojek online tetap beroperasi.