Shabu Senilai Rp 3 M Diamankan

News

   |   
0 Views | Minggu, 31 Mei 2009 14:08 WIB
Berawal dari paket pengiriman ekspedisi, polisi berhasil menggagalkan pengiriman shabu-shabu sebanyak 2 kg. Sang kurir, Eko Hariyanto alias A Yong alias A Liong (51) berhasil diamankan.
Imam Wahyudiyanta - 20DETIK