Perda Anti Rokok Diberlakukan di Surabaya

News

   |   
0 Views | Kamis, 22 Okt 2009 13:07 WIB
Pemkot Surabaya mulai menerapkan Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok. Pagi ini, dinas terkait mensosialisasikan perda anti rokok, dan menyebarkan 1.000 stiker.
Rois Jajeli - 20DETIK
Tags: