Viral di media sosial seorang pedagang kaki lima (PKL) dianiaya seorang preman yang mengaku ‘penguasa wilayah’ di kawasan BKT Jakarta Timur. Korban dianiaya karena menolak membayar jatah Rp 200.000. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan 2 palaku kini diamankan.