Gedung Putih mengumumkan joint statement kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Terkait industri digital, terselip soal transfer data pribadi ke Amerika Serikat. Lewat kesepakatan ini, tarif resiprokal Indonesia turun menjadi 19%. Namun, apakah transfer data pribadi menguntungkan Indonesia? Atau justru lebih banyak ruginya? Simak pembahasan lengkapnya hanya di detikPagi!