Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Blitar ramai-ramai mengajukan izin perceraian. Pengajuan itu tercatat dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Adanya masalah ekonomi diduga menjadi penyebab pengajuan permohonan izin cerai tersebut. Saksikan laporan selengkapnya hanya di detikPagi!