Video: Mahkamah Konstitusi Minta Pilbup Serang Diulang

20DETIK

   |   
16,597 Views | Senin, 24 Feb 2025 18:55 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang. Apa alasannya?

Dian Fitriyanah - 20DETIK