Para penyidik KPK keluar dari gedung PT Brantas Abipraya pada pukul 21.30 WIB, Jumat 01 April. Penggeledahan dilakukan terkait kasus upaya pemberian suap ke Kejati DKI Jakarta oleh Direktur Keuangan Sudi Wantoko (SWA) dan Manajer Senior Dandung Pamularno (DPA).