Meski Buni Yani sudah berstatus tersangka, namun penyidik Ditreskrimsus Polda Metro tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penghasutan berbau SARA tersebut.
Meski Buni Yani sudah berstatus tersangka, namun penyidik Ditreskrimsus Polda Metro tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penghasutan berbau SARA tersebut.