Dua Perusahaan Tambang Tak Berizin Dilaporkan ke KLHK

20DETIK

   |   
2 Views | Kamis, 06 Apr 2017 19:01 WIB

Indonesian Center For Environmental Law (ICEL) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melaporkan dua perusahaan tambang batubara di Kalimantan ke KLHK karena diduga tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Okky Budi Permana - 20DETIK
Tags: