Indonesian Center For Environmental Law (ICEL) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melaporkan dua perusahaan tambang batubara di Kalimantan ke KLHK karena diduga tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Indonesian Center For Environmental Law (ICEL) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melaporkan dua perusahaan tambang batubara di Kalimantan ke KLHK karena diduga tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.